Lelaki dari Cot Lame

Adi Warsidi

Wed, 6 September 2006

Dia bergabung dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sejak masih di sekolah menengah, dididik kemiliteran oleh para alumni Maktabah Tajurra, dan kini jadi wakil GAM di Aceh Monitoring Mission.

HARI itu, 20 Agustus 2005, dia dan pasukannya berada di atas perbukitan tandus Cot Lame, Aceh Besar. Meski perdamaian sudah ditandatangani para pemimpin di luar negeri, belum ada perintah untuk meninggalkan markas ini.

Dia orang yang setia pada garis komando. Dia tetap menunggu.

Tiba-tiba telepon selulernya berdering. Dari seberang sana terdengar suara yang akrab di telinganya, suara Panglima Wilayah Aceh Rayeuk, Teungku Muharram. Dia diperintahkan turun dari perbukitan itu segera. Dia juga harus mengemban sebuah tugas baru. Namun, dia tak bertanya apa tugas itu. Nanti dia akan tahu.

Tak berapa lama, dia sudah menyiapkan pasukan untuk meninggalkan markas tersebut. Kini dia bukan lagi juru bicara Gerakan Aceh Merdeka atau GAM Aceh Rayeuk. Ada perasaan ganjil menyelusup di hatinya. Sedih, ragu, haru, bahagia. Campur-aduk.

Apakah perang sudah benar-benar usai?

Pada 21 Agustus 2005, media massa memberitakan bahwa Muchsalmina dan  sekitar 20-an prajuritnya menuruni lereng bukit. Setelah itu para anggota pasukan berpencar. Mereka menuju kampung masing-masing.

Dia sangat rindu pada keluarga. Rumah orang tuanya di Cot Keueng, Aceh Besar seketika jadi ramai ketika dia pulang. Kerabat, teman, dan saudara seperjuangan kerap berkunjung.

Suatu hari tugas itu datang. Irwandi Yusuf, wakil Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Aceh Monitoring Mission (AMM) menghubunginya. Irwandi meminta Muchsalmina masuk ke jajaran AMM, sebagai utusan GAM dari kalangan militer.

Dan dia tak pernah menolak keputusan organisasi.

Tempat untuk menginap dan melakukan rapat pun disiapkan. Pada pagi yang cerah, Jumat 26 Agustus 2005, dia merasakan udara sejuk di Sulthan Hotel, Banda Aceh. Tak ada serbuan gigitan nyamuk ataupun gelap pekat seperti di hutan saat malam datang. Tetapi di hotel ini dia tak bebas seperti di hutan. Aparat kepolisian mengawal ketat. Dia tidak bisa keluyuran sendiri.

Ketika kami bertemu di sebuah kedai kopi di Ulee Kareng, dia sempat mengeluh.

“Saya hanya boleh pergi bersama anggota AMM dan Bang Irwandi. Kalau perlu, saya dijemput,” katanya waktu itu. Maklumlah, damai masih terlalu muda.

Setelah perang panjang, masa damai tetap membuat orang waspada. Sebab kesepakatan damai bisa dilanggar. Pengalaman sudah membuktikan hal itu.

Kesepakatan Perhentian Permusuhan atau Cessation of Hostility Agreement (CoHA) yang ditandatangani pada 9 Desember 2002 tamat riwayatnya hanya dalam rentang waktu tujuh bulan. Komite Keamanan Bersama yang beranggotakan pemerintah Indonesia, GAM, dan  Henry Dunant Centre sebagai mediator bubar.

Para juru runding GAM ditangkap di Hotel Kuala Tripa, Banda Aceh. Mereka adalah Teungku Ibrahim Tiba, Teungku Usman Lampoh Awe, Teuku Kamaruzzaman, Teungku Nashiruddin bin Ahmed, dan Amni bin Ahmed Marzuki. Mereka kemudian dijebloskan ke penjara. Keempat orang ini baru dibebaskan pada 31 Agustus 2006, enam belas hari setelah Kesepakatan Helsinki.

“Abang tak khawatir perdamaian akan berakhir seperti dulu?” tanyaku.

“Saya siap dengan kondisi apapun. Semoga menjadi lebih baik,” sahutnya.

Wajahnya kini lumayan bersih dibanding waktu gerilya, meski masih tirus. Bicaranya masih lembut. Telepon selulernya tak berhenti berdering.

JUMAT, 14 Januari 2005, merupakan pertemuan pertamaku dengan Muchsalmina. Awal mulanya seorang wartawan Jerman memintaku untuk mewawancarai tokoh GAM di lapangan. Pikiranku pun langsung tertuju pada Muchsalmina. Sebelum itu kami memang sudah sering berhubungan melalui telepon.

Semula dia menolak bertemu langsung. “Mustahil Abang bisa masuk, TNI (Tentara Nasional Indonesia) sangat banyak di sekitar sini,” katanya.

Tawar-menawar berlangsung tiga hari. Dia kemudian memberiku sebuah nomor penghubung dan mengatakan bahwa seseorang akan menjemputku di desa terakhir sebelum hutan, desa Cot Lame.

Sekitar pukul 10.00, aku tiba di desa yang dimaksud dan memutuskan singgah di sebuah warung. Pandanganku menyapu sekeliling, memantau situasi. Puluhan pengungsi tsunami menempati meunasah di seberang warung itu.

Beberapa menit berlalu.

Dua lelaki datang. Salah seorang pincang dengan luka terbalut perban di kaki kiri. Mereka bertanya macam-macam. Dari mana? Ada keperluan apa?  Mirip ujian lisan.

Setelah lulus ujian, aku diperbolehkan memacu sepeda motor mengikuti mereka ke arah perbukitan yang tampak di depan mata. Kami melewati persawahan, sekitar satu kilometer ke luar kampung. Kami kemudian tiba di sebuah jalan dan aku diminta berhenti.

“Di sini abang akan dijemput,” kata mereka.

Kami melangkah ke kebun dekat situ. Sepi. Di bawah pokok sawo itu aku langsung duduk, lalu membuka tas dan meraih botol air minum. Dua lelaki tersebut menolak, ketika kutawari minum. Tapi mereka langsung menyambut begitu kusodori sebungkus rokok putih. Asap mengepul dari bibir kami bertiga.

Tak berapa lama, dua lelaki terlihat menuruni bukit lalu hilang ditelan semak. Sesaat sosok mereka tampak menjejak pematang sawah, makin dekat dan makin dekat, hingga bisa kulihat jelas senjata yang mereka bawa. Seorang menenteng M-16 dan seorang lagi menenteng AK-56 bergagang kayu.

Ketika tiba di hadapanku, dua lelaki bersenjata itu langsung mengucap salam.

“Maaf, saya harus memeriksa abang,” ujar salah seorang dari mereka, dalam bahasa Aceh.

Seluruh tubuhku digeledah. Ini prosedur standar militer. Tentara dan polisi Indonesia juga melakukan hal sama saat memeriksa seseorang.  Ransel yang kupanggul tak luput dari pemeriksaan, sampai kantong-kantong terkecil.

“Maaf, tas ini saya bawa, kita berangkat,” ujarnya.

Yang berumur lebih tua, belakangan kuketahui sebagai ahli elektronik, berjalan di muka kami. Aku menyusul di belakangnya, diikuti dua lelaki penghubung, lalu lelaki bersenjata AK-56 itu yang kuperkirakan berusia sekitar 25 tahun. Tiba-tiba lelaki pincang yang menyertaiku dari desa Cot Lame minta izin tak melanjutkan perjalanan. Dia tak sanggup mendaki bukit dengan kaki luka.

Helikopter menderu di atas bukit. Berbagai instansi sipil maupun militer tengah sibuk menyalurkan bantuan untuk para korban tsunami. Kami terus mendaki.

Tiga puluh menit kemudian kami tiba di tempat tujuan, sebuah balai yang terletak di tengah bukit.

Seorang pria bersetelan kemeja loreng dan celana jins coklat mendekap M-16 menyambut kami. Celananya terlihat longgar, karena tubuh yang kurus. Dia berkumis dan berjenggot.

“Inilah tempat kami. Abang orang yang pertama bertamu setelah tsunami,” katanya.

Dia dikawal sekitar delapan orang.

“Jangan khawatir, di atas bukit itu anggota berjaga-jaga dan memantau kita,” katanya, seraya menunjuk.

Sambil memperkenalkan nama anggota pasukannya satu demi satu, Muchsalmina mengatakan kalau markas mereka yang sebenarnya ada di atas bukit, sekitar 30 menit lagi berjalan kaki. Balai ini adalah tempat dia menerima tamu, biasanya dari kalangan wartawan.

Tak ada menu makan siang yang lazim di hutan. Hanya buah batok dan kelapa tua yang jadi pengisi perut kami. Itu pun setelah dicarikan para gerilyawan.

Saat itu, menurut Muchsalmina, GAM telah melakukan gencatan senjata sesuai perintah komando pusat di Tiro, Pidie. Sehari setelah tsunami, perintah tersebut turun.  Tujuannya agar semua pihak leluasa membenahi Aceh pascatsunami.

Artinya, “GAM hanya menggunakan senjata apabila diserang,” tuturnya.

Banyak anggota pasukan GAM yang kemudian turun gunung untuk menjenguk keluarga mereka, kalau-kalau menjadi korban tsunami. Lima hari setelah bencana, pasukan GAM turut memindahkan mayat serta memberi bantuan logistik pada warga pesisir pantai.

Namun, tindakan mereka tak luput dari bahaya. Kontak senjata bahkan terjadi beberapa jam setelah tsunami! Tepatnya, di sore hari, tanggal 26 Desember 2004, di daerah Krueng Raya, Aceh Besar.

“Pada saat kami mengantarkan beras ke masyarakat, pihak TNI memberondong kami,” kenang Muchsalmina.

Pada hari ketiga setelah tsunami, GAM juga kepergok oleh TNI saat sedang membantu mengevakuasi mayat di kawasan Lhoong, Aceh Besar. Sepuluh hari kemudian, pada 5 Januari 2005, salah seorang anggota pasukan Muchsalmina, ditembak di Ie Masen, Lampineung, Banda Aceh, saat pulang mengunjungi keluarganya yang terkena musibah tsunami.

“Dia sama sekali tidak membawa senjata. Namanya, Hamdani. Usianya, 27 tahun.”

Keberadaan GAM yang berusaha membantu warga justru membuat warga khawatir, karena sering menimbulkan kontak senjata dengan tentara dan polisi Indonesia.

Perlahan-lahan, GAM mundur dan kembali ke hutan. “Kami tidak ingin masyarakat Aceh bertambah traumanya. Setelah seminggu, kami tidak ikut lagi membantu evakuasi,” ujarnya.

Telepon seluler lelaki ini kemudian berbunyi. Mataku langsung tertuju ke situ. Nokia 3315. Charger terhubung dengan dua batere kering. Di hutan tak ada listrik. Energi harus didapat lewat siasat tadi.

Dia ditelepon salah seorang wartawan Jakarta yang ingin meminta komentarnya soal keberadaan GAM.

Dia menolak, “Saya sedang wawancara dengan seorang wartawan, nanti mohon ditelepon lagi.”

Ketika wawancara usai, tiba saat untuk pemotretan. Anggota pasukan bergaya dengan seragam loreng dan aneka senjata mereka. Klik. Klik.

“Kita harus foto berdua.” Tiba-tiba dia mendekatiku.

Kamera digital aku serahkan pada si ahli elektronik, lelaki bersenjata yang menjemputku di kebun tadi. Dia memotret kami berdua. Klik. Pada display kulihat sebuah komposisi yang bagus. Aku masih menyimpan foto itu sampai sekarang.

MUCHSALMINA bukan nama sejatinya. Ini nama samaran. Dia menggunakan nama itu saat menjadi juru bicara GAM Aceh Besar. Dia lahir pada 22 November 1972 dengan nama Irwansyah.

Dia ingin menggunakan nama lahir di masa damai, tapi nama aliasnya terlanjur populer. Bahkan sebagai perwakilan GAM di AMM, dia dikenal sebagai Teungku Muchsalmina.

“Apa tidak bisa memakai nama asli?” rutuknya.

“Abang lebih terkenal dengan Muchsalmina,” sahutku, sekenanya.

Masa kecil dihabiskan lelaki ini di kampung halaman, di desa Cot Keueng, Aceh Besar. Desa itu terkenal sebagai basis GAM. Banyak anggota GAM asal Cot Keueng.  Letak geografis desa yang dekat dengan perbukitan membuat para anggota GAM sering mencari perlindungan atau logistik di desa tersebut. Militer Indonesia menganggapnya zona berbahaya. Zona hitam.

Muchsalmina bergabung dengan GAM pada 1989, saat dia masih di kelas satu Sekolah Menengah Atas Mughayatsyah, Banda Aceh. Dia bertugas sebagai pendukung biro penerangan GAM, Aceh Besar. Ketika lulus pada tahun 1991, dia resmi sebagai staf biro penerangan.

Pada 1997, dia diminta bergabung dengan pasukan GAM. Latihan militer diikutinya di Sigli, Pidie, langsung di bawah pengawasan Panglima GAM kala itu, Teungku Abdullah Syafei. Para pelatih adalah alumni pertama Maktabah Tajurra, kamp latihan militer GAM di Libya.

Setelah itu dia mulai bergerilya di hutan-hutan Pidie, Aceh Besar, dan Aceh Jaya. Alat perjuangannya berubah, dari kata ke senjata.

“Saya biasa memegang AK-56,” kisahnya.

Dia pernah beberapa kali ditugaskan membeli senjata, termasuk ke Thailand. Pembelian senjata juga dilakukannya di Jakarta, dua kali. Dia juga membeli senjata dari pasar gelap di perairan Aceh.

Meski perang masih berlangsung, tak mengurungkan niat Muchsalmina untuk berumah tangga. Dia menikahi Deviyanti, anak seorang pegawai negeri yang tinggal di Ajun, Banda Aceh, pada pertengahan 2001. Pasangan ini hanya beberapa bulan sempat menikmati hidup bersama. Muchsalmina harus meninggalkan istrinya untuk kembali bergerilya.

Bila situasi memungkinkan, dia sesekali datang menjenguk sang istri. Namun, orang tua serta mertua paham aktivitas Muchsalmina. Mereka suka rela menanggung kebutuhan hidup pasangan baru ini.

Pada Februari 2002 dia resmi menjadi ayah. Putranya lahir. Dia memberinya nama: Muhammad Khalid.

Gencatan senjata antara pemerintah Indonesia dan GAM terjadi pada 9 Desember 2002, yang disebut COHA. Di masa-masa inilah Muchsalmina punya lebih banyak kesempatan menjenguk istri dan anak semata wayangnya.

Kendati gencatan senjata telah dilakukan, kontak senjata tetap saja terjadi. Ayah Sofyan, Juru Bicara GAM Aceh Besar, meninggal dalam sebuah kontak senjata di masa tersebut.

Dua hari kemudian Muchsalmina resmi ditunjuk sebagai penggantinya.

Kontak senjata makin gencar. Gencatan senjata pun gagal. Presiden Megawati Soekarno secara resmi menetapkan Aceh sebagai daerah Darurat Militer atau disingkat DM pada 19 Mei 2003. Perang kembali pecah di Aceh.

Dia kembali bergerilya, dari satu hutan ke hutan lain. Keluarganya tak luput dari sasaran musuh. Beberapa kali tentara menggeledah rumah orang tuanya. Adik iparnya ditahan, karena dianggap bisa memberi informasi tentang keberadaannya.

Perang bukan lagi soal benar dan salah, melainkan kalah dan menang. Membunuh atau dibunuh. Selama bergerilya tak terhitung lagi jumlah kontak senjata yang dialami Muchsalmina dengan tentara maupun polisi.

 

KINI aktivitas gerilyanya tinggal kenangan. Dia resmi ditunjuk jadi perwakilan GAM di AMM. Hidup Muchsalmina memasuki babak rapat dan seremoni.

Rapat pertama yang diikutinya berlangsung pada 30 Agustus 2005, yaitu rapat komite ini dengan pemerintah Indonesia.

Sehari kemudian dia ikut rombongan ke bandar udara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, untuk menjemput mantan tahanan GAM yang pulang dari penjara-penjara Pulau Jawa, pascaamnesti besar-besaran.

Pada hari itu pula  Teuku Darwin, Kepala Kantor Wilayah Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Aceh, menyatakan bahwa pemberian amnesti tadi berdasarkan Keputusan Presiden No 22 Tahun 2005, tentang pemberian amnesti umum dan abolisi kepada orang yang terlibat GAM. Secara otomatis, segala proses hukum pidana yang terkait dengan GAM telah dihapuskan atau ditiadakan bagi mereka.

“Amnesti adalah upaya untuk melanjutkan rekonsiliasi dan juga menjunjung tinggi HAM (Hak Asasi Manusia), mengakhiri konflik yang permanen dan membuat damai secara menyeluruh di NAD (Nanggroe Aceh Darussalam), dalam bingkai NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia),” ujar Darwin, dalam pidato sambutannya.

Sebanyak 1.424 tahanan serta narapidana GAM memperoleh amnesti pada hari tersebut. Di antaranya, 463 orang yang ditahan di Pulau Jawa. Mereka akan dipulangkan ke Aceh tanpa kecuali.

Tetapi hampir setahun setelah amnesti, ternyata tidak semua tahanan bebas. Enam belas orang masih mendekam di penjara Pulau Jawa dan Sumatera Utara, sampai hari ini.

“Mereka masih dikaji kasus hukumnya, karena dianggap terlibat kasus kriminal, seperti  kepemilikan senjata, ganja, teror bom, dan perampokan,” kata Munawarliza Zain, wakil juru bicara GAM, pada saya.

Pelucutan dan penghancuran senjata GAM adalah tahap berikutnya. Muchsalmina selalu hadir dalam momen ini. Dia mengkoordinasi para mantan gerilyawan, memeriksa dan menghitung jumlah senjata yang diserahkan. Demobilisasi militer GAM secara berangsur-angsur berada dalam pengawasannya bersama petinggi GAM lain.

Sayap militer GAM atau lebih dikenal sebagai Teuntara Neugara Acheh (TNA) resmi dibubarkan pada 27 Desember 2005.

GAM kemudian membentuk Komite Peralihan Aceh atau KPA. Komite inilah yang akan mengorganisasi semua mantan TNA, termasuk membantu mereka mencari pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Perdamaian telah berjalan setahun sejak Kesepakatan Helsinki ditandatangani pemerintah Indonesia dan GAM. Tetapi sebagian mantan gerilyawan masih menganggur. Mereka yang biasa memegang senjata dan bertempur, kini harus rela bekerja apa saja untuk membiayai kebutuhan keluarga. Dana reintegrasi yang dijanjikan pemerintah Indonesia hanya diterima segelintir orang dan itu pun dalam jumlah yang jauh lebih sedikit dari yang dijanjikan. Sebagian besar malah tidak pernah mencicipinya sama sekali.

Muchsalmina tidak perlu ikut protes sana-sini soal kesejahteraan. Bulan Juli 2006 lalu, dia dikontrak setahun oleh Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh-Nias untuk membantu di Bagian Komunikasi dan Komunitas Lembaga. Posisinya di AMM juga tak bergeser.

Tubuhnya mulai berisi. Gaji rutin tiap bulan. “Cukuplah untuk menghidupi keluarga,” ucapnya, tanpa memberi perincian angka.

Dia bahkan berencana meramaikan ajang pemilihan kepala daerah di Aceh pada Desember mendatang. Lelaki dari perbukitan tandus Cot Lame itu siap terjun ke politik. Dia sudah pensiun mengokang Ak-56. Dia kembali bersenjata kata.

*)Kontributor sindikasi Pantau di Banda Aceh.

kembali keatas

by:Adi Warsidi