Dua Wartawan Muda dari Yogyakarta Raih Oktovianus Pogau Award 2019

Admin Pantau

Thu, 31 January 2019

Siaran Pers Yayasan Pantau

JAKARTA, 31 Januari 2019 — Citra Maudy dan Thovan Sugandi dari Balairung Press, media milik kampus Universitas Gadjah Mada, meraih penghargaan Oktovianus Pogau untuk keberanian dalam jurnalisme dari Yayasan Pantau.

“Citra dan Thovan berani lakukan liputan peka soal kekerasan seksual di kampus. Harapannya, liputan ini akan mendorong usaha serupa di kalangan media, umum maupun mahasiswa, guna membela para korban kekerasan seksual,” kata Andreas Harsono, ketua dewan juri penghargaan Pogau dari Yayasan Pantau.

Pada 5 November 2018, Balairung menerbitkan laporan berjudul, “Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan” soal seorang mahasiswa –nama samaran “Agni”– yang “diperkosa” oleh teman setingkatnya, pada Juni 2018 ketika mengikuti kuliah kerja di Pulau Seram, Maluku.

Citra, reporter laporan tersebut, menulis bahwa pelaku menyingkap baju, menyentuh serta mencium dada Agni. Pelaku juga menyentuh dan memasukkan jarinya pada vagina. Agni merasakan sakit, memberanikan diri untuk bangun dan mendorong pelaku.

Dalam laporan “Malang Melintang Penanganan Pelecehan Seksual di Kampus,” Balairung menyatakan bahwa pelecehan seksual terjadi di banyak lingkup kegiatan mahasiswa. Kasus “Agni” ibarat puncak gunung es.

Laporan tersebut mendapat perhatian masyarakat. Media lokal maupun nasional menerbitkan berita-berita lanjutan. Dukungan juga datang dari masyarakat lewat sebuah petisi mencari keadilan bagi “Agni” yang ditandatangani 252.895 orang. Beberapa media juga menerbitkan cerita tentang dugaan kekerasan seksual di kampus-kampus lain, di Bali, Bandung, Depok, Jakarta, Yogyakarta dan sebagainya. Jarang kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswa mendapat perhatian dan liputan mendalam di media kampus maupun umum.

Universitas Gadjah Mada membentuk sebuah komite etik buat memeriksa kasus ini. Arif Nurcahyo, kepala keamanan kampus Universitas Gadjah Mada, melaporkan kasus ini kepada Kepolisian Yogyakarta. Ini yang membuat polisi memeriksa “Agni” maupun terduga pelaku, Hardika Saputra –namanya disebutkan oleh pengacaranya Tommy Susanto yang berargumentasi kejadian tersebut berdasarkan “suka sama suka.” Polisi juga meminta keterangan dari Citra dan Thovan pada Desember 2018 maupun saksi-saksi lain.

Polisi belum menetapkan Hardika Saputra sebagai tersangka. Polisi, menurut Citra dan Thovan, juga memeriksa mereka dengan pertanyaan-pertanyaan bagaimana Citra bertemu korban, kenapa isu ini diliput, bagaimana kondisi psikologis korban.

Andreas Harsono mengatakan, “Yayasan Pantau menghormati pemeriksaan yang dilakukan polisi maupun Universitas Gadjah Mada namun kami juga percaya pelecehan seksual adalah gejala yang mengkuatirkan di berbagai kampus di Indonesia. Kami menghargai keberanian Citra dan Thovan terlepas hasil dari pemeriksaan terhadap kasus ini.”

Komisi Nasional untuk Kekerasan terhadap Perempuan sudah dua dekade melakukan kampanye anti-kekerasan seksual. Komnas Perempuan mendukung perubahan dalam sistem hukum Indonesia dimana pemerkosaan seksual dibikin lebih luas kategorinya –bukan sekedar terjadi penetrasi penis ke dalam vagina—serta mendorong Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Komnas Perempuan juga mendukung dibuatnya hukum khusus soal kekerasan seksual mengingat ketersediaan perangkat hukum yang ada belum memadai. Laporan Balairung juga mempertimbangkan keterbatasan tersebut.

“Yayasan Pantau mendukung berbagai kerja dari Komnas Perempuan guna melawan kekerasan seksual serta mencari keadilan buat para korban,” kata Andreas Harsono.

Citra Maudy dan Thovan Sugandi

Citra Maudy adalah mahasiswa sosiologi Universitas Gadjah Mada, kelahiran Sidoarjo 1998. Ia bergabung dengan Balairung sejak 2016 sebagai reporter, jadi redaktur pelaksana sejak 2017. Ia biasa menulis menulis feature, laporan utama dan hard news.

Thovan Sugandi adalah mahasiswa filsafat Universitas Gadjah Mada. Ia kelahiran Jombang 1996. Thovan bergabung dengan Balairung sejak 2015. Pada 2018, ia ditunjuk sebagai redaktur serta menyunting laporan Citra. Thovan juga anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia dan pernah menjadi redaktur Jurnal Tradisi PMII periode 2016-2018.

Balairung sendiri sebagai majalah terbit sejak 1985. Ia sebuah unit kegiatan mahasiswa di bawah kampus. Namanya, Badan Penerbitan Pers Mahasiswa Balairung. Sejak 1997 Balairung menerbitkan website, beberapa kali ganti domain, namun pada 2017 mereka memakai www.balairungpress.com.

Yayasan Pantau memandang apa yang dilakukan Balairung lewat karya Citra dan Thovan sejalan dengan visi Penghargaan Oktovianus Pogau, yang ingin terus merawat keberanian dalam jurnalisme.

Background Oktovianus Pogau

Oktovianus Pogau, lahir di Sugapa, pada 5 Agustus 1992 dan meninggal di usia 23 tahun, pada 31 Januari 2016 di Jayapura.

Pada Oktober 2011, dia melaporkan pelanggaran terhadap ratusan orang Papua ketika mereka bikin Kongres Papua III di Jayapura buat Jakarta Globe. Pogau wartawan pertama yang melaporkan penembakan polisi dan militer Indonesia ketika membubarkan acara yang berlangsung damai tersebut. Tiga orang meninggal luka tembak dan lima orang Papua dipenjara dengan vonis makar.

Okto Pogau dalam sebuah diskusi Mei 2015 di Jayapura

Kegelisahan karena tak banyak media Indonesia memberitakan pelanggaran tersebut mendorong Pogau bikin Suara Papua pada 10 Desember 2011, persis pada hari hak asasi manusia internasional.

Pogau seorang penulis sekaligus aktivis yang menggunakan kata-kata untuk berdiskusi dan mengasah gagasan-gagasan politiknya. Dia bersimpati kepada Komite Nasional Papua Barat, organisasi pemuda Papua, yang menggugat pemerintahan Indonesia terhadap Papua Barat. Dia dianiaya polisi ketika meliput demonstrasi KNPB di Manokwari pada Oktober 2012. Organisasi wartawan tempatnya bernaung menolak lakukan advokasi. Alasannya, Pogau tak sedang melakukan liputan namun melakukan aktivitas politik.

Pogau juga sering menulis pembatasan wartawan internasional meliput di Papua Barat. Dia juga protes pembatasan pada wartawan etnik Papua maupun digunakannya pekerjaan wartawan buat kegiatan mata-mata. Ia secara tak langsung membuat Presiden Joko Widodo pada Mei 2015 minta birokrasi Indonesia hentikan pembatasan wartawan asingmeliput Papua Barat. Sayangnya, perintah Jokowi belum dipenuhi.

Juri dari penghargaan ini lima orang: Alexander Mering (Gerakan Jurnalisme Kampung di Kalimantan Barat, Pontianak), Coen Husain Pontoh (Indo Progress, New York), Made Ali (Jikalahari, Pekanbaru), Yuliana Lantipo (Jubi, Jayapura) dan Andreas Harsono. Namun Yuliana Lantipo mengundurkan diri awal Januari 2019 sesudah dia resmi jadi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua. Yayasan Pantau belum menentukan pengganti buat Lantipo.

Coen Husain Pontoh, salah seorang juri Yayasan Pantau yang mengusulkan pemakaian nama Pogau, mengatakan, “Dia berasal dari etnik minoritas, yang lebih penting dia berani mempertaruhkan nyawanya untuk melaporkan peristiwa-peristiwa yang tidak berani dilaporkan oleh wartawan lain menyangkut kekerasan militer dan polisi di Papua serta kondisi Papua sesungguhnya.”

Keberanian dalam jurnalisme serta keberpihakan pada orang yang dilanggar hak mereka membuat Yayasan Pantau menilai Oktovianus Pogau sebagai model bagi wartawan Indonesia yang berani dalam meliput pelanggaran hak asasi manusia dalam berbagai aspek.

***

Siaran Pers Terkait

Penghargaan Oktovianus Pogau 2018 buat Citra Dyah Prastuti

kembali keatas

by:Admin Pantau